Buku Bunga Rampai.
Penulis : Prof. Dr. Amani Lubis, Lc. MA. Dkk
Ukuran Buku : 14 x 21 cm
Jumlah Halaman : xviii + 362 Halaman
Ediotor : Aprillia Koeshendraty
Terbit : September Tahun 2023
Buku ini merupakan kumpulan tulisna para perempuan banga yang memiliki latar belakang yang beragam. Selain berasal dari kultur yang berbeda, mereka juga memiliki disiplin ilmu yang bervariasi. Karenanya, tulisan ini saling memperkaya dan seperti puzzel yang saling melengkapi.
Ada yang cukup menarik ketika membahas tentang seksualitas. Bahwa Fungsi biologis primer yang tidak dapat dipertukarkan harus dikomunikasikan sejak dini dalam setiap keluarga maupun masyarakat. Setiap keluarga harus siap mensosialisasikan nilai-nilai dan norma-norma bertindak yang berkesesuaian dengan fitrah fungsi biologis seksual perempuan-lelaki yang tidak dapat dipertukarkan dan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan fungsi Seksual dalam keluarga. harus. Dengan demikian komunikasi tentang bahaya seksual menyimpang harus dikomunikasikan sejak dini
dalam keluarga dan masyarakat melalui media-media strategis. Secara definitif, upaya gerakan komunikasi ini di dalam keluarga/masyarakat luas dapat dibaratkan sebagai darah dalam tubuh, jika berhenti mengalir maka matilah keluarga/masyarakat. Dengan demikian, komunikasi/sosialisasi tentang identitas biologis tiap anggota Keluarga dan fungsinya yang tidak dapat dipertukarkan merupakan suatu keniscayaan. Kegagalan mengkomunikasikan dan mensosialisasikannya akan berdampak pada kelanjutan generasi penerus dan tentunya juga komitmen menempatkan dan menetapkan kelanggengan pasangan suami-isteri (lelaki-perempuan); semua ini adalah tanggung jawab kita bersama di dunia dan di akhirat kelak.
Dalam tulisna lain, disimpulkan bahwa sebuah gerakan social yang dimotori oleh perempuan-perempuan yang cinta lingkungan. Mereka melakukan gerakan kultural untuk mendorong masyarakat agar memiliki kesadaran pemeliharaan lingkungan agar anak dan cucu mereka dapat hidup nyaman dan terhindar dari bencana lingkungan. Temuan ini mendukung teori Hensmans dan Bommel yang menjelaskan bahwa gerakan sosial itu mampu memobilisasi sumber daya untuk mencapai misi yang sudah dicanangkan, mengambil keuntungan dari peluang politik yang tersedia, membingkai masalah dengan cara yang menguntungkan, dan pelibatan dalam perjuangan hegemonik. Namun, upaya memperkuat kesadaran masyarakat terkait lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan gerakan kultural saja, tetapi perlu upaya dari jajaran struktural. Apalagi pemerintah sudah menetapkan Kebijakan Nasional untuk mengurangi 70% sampah plastik laut di Indonesia pada tahun 2025. Kebijakan ini, di tingkat implementasinya, bisa lebih efektif dan efisien bila ada peran aktif pemerintah daerah baik melalui penguatan skill, penyebaran informasi, pengawasan dan pendampingannya.